Skip to main content

Pendahuluan dan Persiapan

Pendahuluan

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah aplikasi berbasis web yang dibuat untuk membantu menjalankan proses bisnis keperkaraan di satuan kerja Pengadilan secara digital. Apabila SIPP tidak dapat berjalan dikarenakan berbagai hal, maka proses berperkara di satuan kerja Pengadilan dapat terganggu.

Salah satu alat yang sangat berperan dalam SIPP adalah server yang menjalankan SIPP itu sendiri. Dan saat ini, tidak sedikit permasalahan yang terjadi tekait server SIPP, sehingga berujung kepada tidak berjalannya SIPP dan terhambatnya proses berperkara di Pengadilan.

Panduan ini dibuat khusus untuk satuan kerja yang memiliki masalah dengan server SIPP, yang mengharuskan dilakukannya penginstalan ulang sistem operasi CentOS 7 pada server SIPP tersebut.

Catatan penting: Panduan ini hanya membahas tentang fresh installation CentOS 7 pada server SIPP, namun tidak membahas bagaimana aplikasi dan data-data SIPP direstorasi. Terkait restorasi data akan dibahas pada panduan lain yang terpisah.


Urutan Langkah (Workflow)

 

Panduan restorasi Data SIPP dapat dibaca di sini.


Kebutuhan Sistem

Server yang akan digunakan sebagai server SIPP dapat berupa:

  • Server fisik
  • Server virtual production, seperti: Microsoft HyperV, Proxmox, Docker, dan lain lain.

Tidak disarankan menggunakan sistem virtualisasi untuk pengembangan (development) seperti: VirtualBox, VMWare Workstations, dan lain-lain. Sistem virtualisasi ini hanya dapat digunakan sebagai media percobaan tim TI. Jika sudah dapat melakukan instalasi dengan benar, harap lakukan instalasi pada server fisik ataupun sistem virtualiasi production.


Spesifikasi Teknis Server yang Optimal

  • Processor: 4 core
  • Random access memory (RAM) Server: 4 GB
  • Kapasitas media penyimpanan: semaksimal mungkin.
  • Kartu jaringan Ethernet (Ethernet/LAN Card): 1 unit


Jaringan Lokal (Local Area Network/LAN) dan Internet

  • Koneksi internet minimal 10 Mbps.
  • Pengaturan jaringan lokal (Local Area Network/LAN) yang baik.

Dilarang menggunakan konektivitas jaringan tanpa kabel (WLAN/WiFi) untuk jaringan utama pada Server SIPP 


Atur Urutan Boot (Boot Order) pada BIOS

Agar server melakukan proses booting dari media installer yang Anda gunakan (DVD atau USB flash disk), pastikan DVD atau USB flash disk/Removable Drive diletakkan pada tempat teratas dari dari urutan boot. Baca kembali petunjuk teknis server yang Anda gunakan.


Komputer atau Laptop Pembantu Konfigurasi

Untuk mempermudah dan mempercepat proses konfigurasi, dibutuhkan satu unit laptop atau komputer yang menggunakan jaringan komputer lokal (LAN) yang sama dengan server yang akan diinstall. Untuk konektivitas komputer/laptop ini, Anda dapat menggunakan jaringan kabel atau tanpa kabel (WiFi).