Skip to main content

Tahap 1 - Penerimaan Berkas oleh TU Umum Sekretaris Kepaniteraan

Buka halaman SIAP MA :

Login menggunakan pengguna TU Umum, setelah login akan ditampilkan diawal yaitu halaman Dashboard :

Catatan untuk Perbaikan : Ada Typo pada kata "Kondiri" di kalimat "Kondiri Perkara berdasarkan Workflow"

Ketika angka pada Penerimaan Berkas oleh TU Umum tidak 0, menandakan ada Tugas yang harus diselesaikan sesuai kewenangan. Klik angka tersebut maka akan tampil Daftar Perkara Penerimaan Berkas oleh TU Umum (Belum Proses) :

Untuk menutup tampilan atau kembali ke halaman sebelumnya klik tanda (X) pada kanan atas atau tekan tombol Tutup.

Berkas Perkara yang Belum Proses dapat diproses dengan cara buka menu Penerimaan Berkas Oleh Sekretaris Kepaniteraan, berkas yang belum diproses memiliki tombol Aksi berwarna Oranye dan bertuliskan Terima Berkas :

Catatan untuk Perbaikan : class "mm-active" masih aktif pada menu Dashboard dan tombol Cari Perkara belum berfungsi.

Klik tombol Terima Berkas, maka akan tampil informasi Berkas Berhasil Diterima :

Setelah berkas diterima maka tombol aksi berubah warna menjadi Hijau dan bertuliskan Detail Berkas :

Klik tombol Aksi Detail Berkas maka akan tampil Perkara Detail :

Catatan untuk Perbaikan : Tombol Cetak belum berfungsi

Riwayat :

Melengkapi Nomor Agenda dan Tanggal Agenda TU Umum pada Penerimaan Berkas Oleh TU Umum dengan klik tombol Edit Penerimaan Berkas :

Lakukan pilih Panmud Perkara, lalu isi Nomor Agenda dan Tanggal Agenda. Setelah terisi klik tombol Simpan :

Ketika data tersimpan akan tampil informasi Data Berhasil Disimpan :

Setelah data tersimpan, maka nomor agenda dan tanggal agenda TU Umum telah terisi.

Nama Menu : Referensi Jenis Perkara