Pendahuluan
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah aplikasi berbasis web yang dibuat untuk membantu menjalankan proses bisnis keperkaraan di satuan kerja Pengadilan secara digital. Apabila SIPP tidak dapat berjalan dikarenakan berbagai hal, maka proses berperkara di satuan kerja Pengadilan dapat terganggu.
Tidak sedikit kasus terganggunya server SIPP di satuan kerja Pengadilan, yang mengharuskan tim TI di satuan kerja tersebut untuk melakukan instalasi ulang sistem operasi CentOS 7 pada server SIPP, dan selanjutnya mengembalikan data-data dari aplikasi SIPP agar SIPP dapat berjalan normal kembali. Panduan terkait instalasi CentOS 7 untuk server SIPP dapat dibaca di sini.
Panduan ini akan membahas tentang bagaimana teknis pengembalian data-data dari aplikasi SIPP, yang sebelumnya pernah dicadangkan dengan panduan yang dapat dibaca di sini.
Alur Kerja (Workflow)